KUA KARANGJAMBU
Jl raya Karangjambu-Karangjambu Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah
Jl raya Karangjambu-Karangjambu Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah
Alur Pelayanan Nikah
Alur Pelayanan Wakaf
KARYA ILMIAH
Oleh: Timbul Wahyudi, S.Pd.I (Staf KUA Karangjambu)
Dalam rangka mensukseskan Asta Program Transformasi Kementerian Agama (ASTA PROTES Kemenag),
Penyuluh Agama Islam Kecamatan Karangjambu > Lanjutkan Membaca
SYARAT PENDAFTARAN NIKAH
Surat pengantar perkawinan dari Desa/Kelurahan
Persetujuan calon mempelai
Surat Ijin Orang Tua (jika usia dibawah 21)
Dispensasi Pengadilan Agama (jika usia dibawah 19)
Fotocopy KTP Calon Mempelai, Saksi dan Wali Nikah
Fotocopy akte kelahiran
Fotocopy kartu keluarga
Pas foto 2x3 = 3 lembar, latar belakang biru
Ijazah Terakhir
Fotocopy Buku Nikah Orang Tua Calon Mempelai Wanita
Surat Keterangan Wali Nikah ( dari Desa )
Surat Rekomendasi Nikah (jika dari luar wilayah)
Asli Akta Cerai dan lampiranya (jika Duda/ Janda)
Surat Keterangan Imunisasi
Akta Kematian (jika Suami/ Istri Mati)
Surat Keterangan Status calon Mempelai (Jejaka/ Perawan)
Surat Ijin dari Komandan/ Pimpinan (Jika Polisi/ TNI)
Surat Permohonan Wali Hakim dari Desa (jika walinya hakim)
Sertipikat Bimbingan Perkawinan
Masalah pendaftaran nikah dan solusinya
Alur Pendaftaran nikah jika satu kecamatan
Jika buku nikah orang tua hilang?
Catin perempuan numpang nikah?